SBY Instrusikan Penyelesaian Kasus Ahmadiyah
Sabtu, 2 Oktober 2010 - 14:16 wib
Maria Ulfa Eleven Safa - Okezone
Presiden SBY (Foto: Koran SI)
JAKARTA - Presiden sudah memberikan instruksi kepada Menteri Dalam Negeri bersama pemerintah daerah kabupaten/kota Bogor untuk cepat menangani dan mencari solusi pembakaran dan pengerusakan Mesjid dan rumah warga Ahmadiyah.
"Presiden minta agar sistem bisa berfungsi baik dan menegaskan bilamana ada penyimpangan hukum yang dilakukan oleh siapapun harus ditindak dan dikenakan sanksi yang berlaku," terangnya Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (2/10/2010). Selain instruksi yang diberikan kepada Mendagri, Presiden juga memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri agar dalam penanganan dan penyelesaian masalah ini harus tepat, bijak dan terukur.
"Kapolri hari ini telah melaporkan bahwa kondisi Cisalada, Ciampea, Kabupaten Bogor telah terkendali dan kembali normal," kata dia.
Presiden meminta kepada masyarakat untk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat juga diminta untuk bekerjasama dengan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
"Para pejabat daerah termasuk bupati, camat dan bahkan kepala desa, harus peka dan cepat tanggap terhadap isu yang ganjil atau berita yang tidak benar. Demikian pula kepada pihak-pihak yang terbukti menyebarkan berita bohong agar ditangani dengan tepat," pungkasnya.(crl)
Ahmadiyah Boleh Terus Ada, Asalkan...
Sabtu, 2 Oktober 2010 - 15:03 wib
Rifa Nadia Nurfuadah - Okezone
JAKARTA - Konflik mengenai aliram kepercayaan Ahmadiyah telah berlangsung lama. Namun, hingga kini belum ada langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Menteri Agama Suryadharma Ali menilai, masalah Ahmadiyah menyangkut keyakinan beragama yang dijamin oleh UUD 1945. Suryadharma menjelaskan, bukan keyakinan Ahmadiyah yang dilarang, tetapi penggunaan Islam dalam ajaran Ahmadiyah.
"Silakan mereka menjalankan keyakinannya, tapi jangan gunakan simbol-simbol Islam," tegasnya usai membuka muktamar World Assembly Muslim Youth ke-11 di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (2/10/2010).
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, salah satu solusi yang bisa dijalankan adalah membubarkan Ahmadiyah, dan mendirikan agama baru tanpa mengikutsertakan ajaran Islam.
Hal ini, lanjut Suryadharma, juga berlaku untuk semua aliran keyakinan yang mendasari ajaran mereka pada agama tertentu. "Kebebasan beragama bukan berarti menginterpretasikan agama yang ada secara salah," pungkasnya.(fmh)
Komentar Berita
Indonesia memang dikenal dengan kemajemukan masyarakatnya, baik dari sisi etnis maupun budaya serta agama dan kepercayaannya. Kemajemukan juga menjangkau pada tingkat kesejahteraan, ekonomi, pandangan politik serta kewilayahan. Semuanya itu memilki arti dan peran strategis bagi masyarakat Indonesia.Kemajemukan inilah yang menyebabkan terjadinya diferensiasi sosial dan stratifikasi sosial. Hal ini berkaitan dengan berita di atas, yaitu diferensiasi berdasarkan agama.
Agama merupakan kepercayaan yang disertai dengan praktik yang suci. Kepercayaan memengaruhi kehidupan masyarakat dan keadaan masyarakat juga memengaruhi kepercayaan. Agama memang hal sensitif yang sering menimbulkan konflik. Emille Durkheim memberikan definisi agama sebagai suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan dan praktik-praktik (pengalaman) yang berhubungan dengan hal-hal suci, yang menyatukan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas yang disebut umat. Sesungguhnya kemajemukan negara Indonesia adalah kekuatan bangsa kita. Tuhan menciptakan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal dan bekerja sama. Tuhan saja memerintahkan manusia untuk hidup berkelompok, tetepi mengapa manusia sering mengingkariNya?
Menyikapi pemberitaan yang beredar tentang pengrusakan mesjid dan sejumlah rumah warga ahmadiyah, alangkah baiknya kita pelajari dahulu secara detail siapa itu ahmadiyah. Di dalam buku I’tiqad Ahlussunnah wal Jama’ah karangan KH. Sirajuddin ‘Abbas dijelaskan tentang asal-usul aliran Ahmadiyah.
Aliran Ahmadiyah lahir di Qadiyan, India (sekarang daerah Pakistan) pada tahun 1950 M. Pendirinya bernama Mirza Gulam Ahmad. Mirza dilahirkan di Qadiyan sebuah desa yang terletak di daerah Punjab pada tahun 1836 M. Setelah ia berusia 54 tahun, Mirza Gulam Ahmad mendkwakan, bahwa dirinya itu adalah Nabi sesuda Nabi Muhammad Saw dan mengaku bahwa nabi terakhir adalah dirinya. Mirza menggunakan ayat 6 dari surat Asshaf sebagai dalil untuk merangkul pendapatnya yang berbunyi:
Artinya: Dan ketika Isa anak Maryam berkata, “Hai Bani Israil, sesungguhnyaaku ini utusan Allah untukmu, membenarkan wahyu yang diturunkan sebelum aku, yaitu taurat, dan menyampaikan berita gembira akan kedatangan seorang Rasul kemudian namanya Ahmad, tetapi setelah Rasul itu datang kepada mereka dengan bukti yang nyata”, mereka berkata “inilah tukang sihir yang nyata”.
Ayat ini menjadi pegangan Mirza Gulam Ahmad karena dalam ayat itu disebut nama Ahmad. Padahal Ahmad yang dimaksud ayat tersebut adalah Nabi Muhammad Saw. Hal ini jelas bertentangan dengan dengan QS. Al-Ahzab: 40
Artinya: Nabi Muhammad itu bukan bapak seorang pun laki-laki diantara kamu, tetapi beliau adalah Rasulullah dan Nabi penutup. Dan Tuhan Mahatahu atas segala sesuatu.
Dan juga bertentangan dengan hadis Nabi yang berbunyi:
Artinya: Bani Israil diperintah oleh Nabi-nabi, setiap meninggal seorang Nabi lantas digantikan oleh Nabi yang lainnya, tetapi sesudah aku tak ada Nabi lagi. (HR. Bukhari).
Masih banyak ajaran-ajaran atau paham-paham aliran ahmadiyah yang bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya. Dan aliran Ahmadiyah ini memang banyak dikecam oleh beberapa negara muslim.
Di Indonesia laju perkembangan aliran Ahmadiyah memang tidak terlalu pesat. Namun, hal ini tetap saja membuat masyarakat merasa risih, terganggu dan tidak nyaman.Masyarakat juga merasa resah atas kehadiran aliran Ahmadiyah ini ditengah-tengah mereka. Ahmadiyah dianggap sebagai ancaman aqidah, sehingga mereka merasa layak untuk menyingkirkan aliran Ahmadiyah ini. Inilah faktor penyebab terjadinya pengrusakan fasilitas aliran Ahmadiyah yang berlangsung di Cisalada, Ciampea, Kabupaten Bogor.
Tinjauan
Bangsa Indonesia sekarang ini memang sedang mengalami berbagai macam masalah yang rumit.Sehingga diperlukan pemecahan yang tepat dalam penyelesainnya. Apabila tidak hati-hati akan terjerumus pada disintegrasi bangsa. Menyikapi tentang pemberitaan diatas, saya mempunyai pandangan sebagai berikut:
Dengan adanya peristiwa itu kita (khususnya para kaum Intelek dan termasuk mahasiswa di dalamnya) dituntut untuk peka terhadap setiap permasalahan yang muncul d imasyarakat. Jangan hanya bisa mengkambinghitamkan orang lain. Tapi, kita harus bergegas untuk mencari solusi-solusi atas permasalahan yang timbul di masyarakat tersebut.
Dalam penyelesaian kasus Ahmadiyah ini pemerintah harus tegas dan tidak mengkotak-kotakkan golongan tertentu. Artinya tidak membeda-bedakan masyarakat. Pemerintah tidak boleh membiarkan eskalasi kekerasan atas nama agama tertentu untuk menindas kelompok agama yang lain. Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj, penyerangan terhadap Ahmadiyah merupakan kriminal murni. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin pun menilai, berulangnya kekerasan di masyarakat karena negara atau pemerintah tidak hadir untuk menyelesaikanpersoalan perkelahian antarkelompok masyarakat. Maka dari itu diperlukan fasilitas dialog terbuka untuk menyelesaikan permasalahan aliran Ahmadiyah ini.
Di dalam UUD 1945 pasal 29 dijelaskan bahwa Negara menjamin warga negaranya untuk memeluk agama dan kepercayaan yang diyakininya. Dalam ajaran Islam pun diajarkan tentang toleransi, seorang muslim untuk menghargai, menghormati, dan menjaga hak-hak non-muslim itu selama tidak mengganggu kepentingan orang muslim. Namun, apabila sudah ada pelanggaran-pelanggaran toleransi antar umat beragama, maka harus ditindak dengan tegas.
Saya mendukung sekali pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali, bahwa Aliran Ahmadiyah boleh saja tetap ada dan mendirikan agama sendiri, negara pun benar-benar menjamin, tetapi tidak disandarkan pada agama yang sudah ada dan tidak memakai simbol-simbol dan tata cara ibadah agama yang lain. Ahmadiyah bebas menjalankan keyakinannya. Tetapi, tetap saja kebebasan itu harus selalu diikuti dengan tanggung jawab, sehingga menjadi kebebasan yang bertangguna jawab. Kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan yang tidak menimbulkan kecurigaan atau kecelakaan bagi arang lain, sekaligus menghargai dan melindungi kebebasan orang lain.
Demikian tinjauan dari saya. Semoga bermanfaat.
Selasa, 05 Oktober 2010
Rabu, 01 September 2010
First Love
Sai gou no kisu wa tabako no fla vor ga shita niga kuta setsunai kaori
Ashita no imagoro niwa anata wa doko ni irun darao dare wo omotteru n dorou
you are always gonna be my love itsuka dareka to mata koi ni ochitemo
I'll remember to love you taught me how
You are always gonna be the one ima wa mada kanashii love song Arashi uta utaeru made
Tachi domaru jikan ga ugokidasou to shiteru wasuretakunai kotto bakari
You will always be inside my heart itsumo anata dakeno basho ga aru kara
I hope that I have a place in your heart too
Now and forever you are still the one ima wa mada kanashii love song
Ashita no imagoro niwa anata wa doko ni irun darao dare wo omotteru n dorou
you are always gonna be my love itsuka dareka to mata koi ni ochitemo
I'll remember to love you taught me how
You are always gonna be the one ima wa mada kanashii love song Arashi uta utaeru made
Tachi domaru jikan ga ugokidasou to shiteru wasuretakunai kotto bakari
You will always be inside my heart itsumo anata dakeno basho ga aru kara
I hope that I have a place in your heart too
Now and forever you are still the one ima wa mada kanashii love song
Sabtu, 28 Agustus 2010
Langganan:
Postingan (Atom)